Belajar merupakan bagian penting dari kehidupan manusia umumnya tentunya belajar yang dimaksudkan disini adalah konsep belajar sepanjang hayat, belajar dalam artian luas yakni sebuah proses panjang baik pengetahuan maupun perilaku yang positif yang timbul karena adanya pengalaman seseorang. Hal ini tidak lepas berdasar dari proses si pembelajar mendapatkan pengalaman itu sendiri baik yang ia dapatkan dari diri sendiri maupun dari pengalaman orang lain. Pada dasarnya belajar merupakan hak dari seluruh warga Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat tentang tujuan nasional Indonesia “……..dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sehingga dari situlah jelas bahwasannya Negara dalam hal ini wajib menjamin pendidikan yang layak bagi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia secara menyeluruh dari Sabang sampai Merauke. Kementerian Pendidikan yang merupakan garda terdepan penerima mandat dari pemerintah dalam melaksanakan amanat undang-undang khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia senantiasa berusaha semaksimal mungkin menyelenggarakan pendidikan yang baik dari tahun ke tahun, hal ini tidak lepas dari tuntutan dan tantangan perkembangan zaman yang senantiasa berkembang. Salah satu usaha dalam upaya memaksimalkan hasil belajar itu sendiri adalah pergantian kurikulum salah satunya yang masih baru dan sedang dimaksimalkan sosialisasinya adalah Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka dalam arti sederhana bisa dimaknai sebagai usaha memerdekakan subjek belajar dalam hal ini adalah siswa khususnya dalam upaya memaksimalkan potensi serta minat yang ada guna hasil belajar yang lebih baik, karena sebagaimana kita tahu bahwa secara kodrat kemampuan dasar dan murid beraneka ragam sehingga kaitannya dengan konsep merdeka belajar diharapkan kurikulum ini dapat memahami kebutuhan belajar masing-masing individu sebagai subjek belajar yang unik. Hal ini tentunya tidak terlepas dari konsep sistem among yang diperkenalkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara yakni : Ing Ngarsa Sung Tuladha Ing Madya Mangun Karsa Tut Wuri Handayani yang memiliki arti secara sederhana di depan memberi contoh, di tengah membangun kemauan dan di belakang memberikan dorongan. Dari konsep tersebut bagi kita sebagai guru tentunya akan memberikan dampak besar dalam pembelajaran jika dapat kita terapkan dalam pembelajaran khususnya dalam bermasyarakat karena dimanapun kita berada dan kapanpun kita akan senantiasa memberikan pengaruh positif khususnya bagi sekitar, jika di sekolah tentunya berdampak pada maksimalnya potensi peserta didik atas dasar sikap kita tersebut.
Jumat, 26 Agustus 2022
JERIT TANGIS GURU HONORER
Guru adalah garda terdepan penyokong keberhasilan pendidikan di sebuah bangsa termasuk di Indonesia khususnya, terlepas apakah guru ters...