Pendidikan
merupakan hal yang sangat vital terutama bagi kemajuan sebuah bangsa, sejarah
membuktikan bahwa prestasi sebuah negara dalam segala hal berawal dari kemajuan
pendidikan itu negara itu sendiri. Sebut saja Jepang yang merupakan negara
dengan seabrek prestasi berbasis teknologi mulai yang paling sederhana jam
dinding, mobil mainan karya siswa SMP sampai dengan teknologi tinggi robotik
maupun elektronik serta otomotif merupakan buah manis dari sistem pendidikan
negara Jepang yang terkenal disiplin dan menekankan tanggung jawab terutama
bagi siswa-siswinya. China yang merupakan negara dengan prestasi olahraga
paling moncer di dunia hampir di semua cabang olahraga tentunya juga tidak
lepas dari keberhasilan khususnya pendidikan olahraga sejak dini yang yang
diberlakukan China. Saat ini Singapura yang merupakan dengan luas negara setara
dengan luas wilayah provinsi DKI Jakarta menjelma menjadi negara dengan
peringkat pertama pendidikan di tingkat ASEAN serta peringkat pendidikan ke-21 secara global,
sedangkan Indonesia menepati urutan ke-4 di tingkat ASEAN dan peringkat ke-70 tingkat
global.
Terdapat
3 fungsi tugas guru menurut UU 24 tahun 2014 yakni guru sebagai pengajar, guru
sebagai pendidik dan guru sebagai pemimpin, Kaitannya tugas guru sebagai
pengajar merupakan kewajiban pokok seorang guru dalam hal ini adalah dalam
upaya menyelenggarakan pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas kepada
peserta didik dengan kata lain adalah olah piker peserta didik. Selain tugas
guru sebagai pengajar tugas guru sebagai pendidik tidak kalah penting hal ini
selaras bahwa keberhasilan guru dalam menyelenggarakan pendidikan adalah
tumbuhnya pribadi yang berbudi luhur dan hal tersebut mengerucut pada proses
mendidik perilaku peserta didik dalam kegiatan sehari-hari. Tugas guru sebagai
pemimpin adalah dalam rangka menjadi panutan, pathokan perilaku baik siswa,
warga sekolah maupun masyarakat terutama dalam menyikapi kebijakan yang
diberlakukan oleh pemerintah, sampai saat ini masyarakat akan memandang bahwa
seorang guru merupakan pribadi yang serba bisa hal ini bisa kita amati dalam
kehidupan sehari-hari misalkan penjukan guru menjadi ketua RT, takmir masjid
maupun mushola, permintaan tolong sebagai panitia pemilihan umum maupun terima
sambutan kondangan perkawinan dan lain sebagainya.
Konsep
merdeka belajar yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Bapak
Nadhiem Makarim) yang sering dipanggil Mas Menteri secara garis besar
merombak sistem pendidikan dengan mengubah konsep Ujian Nasional yang selama
ini dilakukan dengan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan survey lingkungan
sekolah yang merupakan manifestasi dari orientasi belajar berusat pada peserta didik, Sebelumnya konsep belajar
konvensional berpusat pada guru dan memposisikan guru sebagai sumber belajar
tunggal hendaknya dirubah seiring dengan perkembangan kemajuan zaman karena
sebetulnya dewasa ini banyak sekali sumber belajar yang dapat dimanfaatkan oleh
peserta didik seperti internet melalui leptop, komputer, tablet, HP, TV Edukasi,
surat kabar, majalah, youtube dsb. Hal ini sangat difasilitasi oleh kementerian
pendidikan nasional misalnya melalui pembangunan website portal rumah belajar https://belajar.kemdikbud.go.id/ yang
memberikan support khususnya dalam memberikan layanan terbaik pembelajaran bagi
siswa. Di sisi lain dalam rangka mengembangkan kompetensi guru kementerian
pendidikan menyelenggarakan berbagai macam diklat, workshop, pelatihan dan
sebagainya yang dapat diikuti oleh guru misalkan melalui https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id/
hal ini merupakan salah satu dampak positif khususnya dalam perkembangan
teknologi dalam bidang pendidikan. PGRI sebagai organisasi keprofesian bagi
guru ambil peran yang sangat besar dalam upaya mensukseskan program merdeka
belajar yang digagas oleh Mas Menteri sebut saja dengan penyelenggaran
berbagai macam diklat berbasis teknologi yang diselenggarakan oleh PGRI baik
tingkat Nasional, wilayah maupun cabang.
Tantangan
belajar khususnya bagi guru bertambah dengan adanya goncangan berat mulai akhir
tahun 2019 dan awal 2020 yakni dengan munculnya pandemic covid 19 yang
mengguncang seluruh dunia, guru saat itu hingga kini dihadapkan pada pilihan
untuk mengubah metode belajar yang selama dilaksanakan dengan tatap muka dengan
cara non tatap muka karena alasan keamanan. Meskipun banyak kekurangan
khususnya dalam hal pembelajaran non tatap muka, di sisi lain muncul sisi
positif yakni banyak inovasi yang dilakukan guru dalam rangka mengusahakan
pembelajaran yang baik bagi peserta didik mulai dengan metode memaksimalkna
group WA, maupun telegram, tatap muka maya semisal zoom, g-meet, office
teams dll , pembuatan media belajar berbasis youtube maupun video
pembelajaran lain, pembuatan kuis berbasis g-form, quiziss, office
form dan sebagainya. Akibat dari kondisi tersebut maka pembelajaran
berbasis Blended Learning yang selama
ini hanya dipakai oleh guru-guru muda secara berangsur-angsur beralih menjadi
pilihan terbaik khususnya dalam penyelenggaran kegiatan belajar mengajar pada
masa pandemi bagi semua usia guru. Selaras dengan kebijakan kementerian
pendidikan tentang Merdeka Belajar dan tuntutan pembelajaran abad 21 PGRI
selaku bagian takterpisahkan dari sejarah perjuangan guru di Indonesia turut
memberikan andil besar khususnya dalam mengupayakan peningkatan kompetensi bagi
guru baik PNS maupun Non PNS khususnya di masa pandemi diantaranya dengan :
1. Penyelenggaraan
berbagai macam pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru misalkan
dengan penyelenggaraan pelatihan Google Workspace Education, Pelatihan
Pembuatan Media Ajar berbasis Video, Canva, Quiziss, Office 365, mendongeng
bagi guru TK dan PAUD dsb.
2. Penyelenggaraan
workshop secara daring khususnya bagi masyarakat, wali murid dalam mendukung
pembelajaran di era daring di rumah merupakan wujud nyata usaha PGRI dalam
mewujudkan konsep merdeka belajar.
3. Sejalan
dengan adanya rekruitmen tenaga guru dalam hal ini adalah P3K dan program
sejuta guru dari kementerian Pendidikan nasional maka PGRI senantiasa mengawal
program tersebut mulai dari awal sampai saat ini hal ini nyata terwujud dengan
adanya afirmasi khususnya bagi guru dengan usia 35+, afirmasi bagi usia 50+, dan afirmasi bagi guru
pemegang serdik. Hal ini tentunya memberikan angin segar khususnya bagi guru-guru
yang sekian lama mengabdi sebagai honorer di sekolah khususnya dalam
meningkatkan kesejahteraannya.
4. PGRI
secara konsisten memberikan bantuan hukum khususnya bagi guru karena dewasa ini
tidak sedikit guru yang harus berurusan dengan hukum sebut saja beberapa kasus
kekerasan terhadap guru yang dilakukan baik oleh siswa maupun oleh wali murid
dsb sehingga dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya guru merasa terlindungi.
Terlepas
dari peran PGRI di atas, masih banyak wujud nyata usaha PGRI dalam mendukung
serta usaha memaksimalkan pendidikan di Indonesia, akhirnya dalam rangka Hari Guru
Nasional (HGN 2021) tagar #GuruMenolakMenyerahkarenaCorona hendaknya
bisa memberikan spirit tersendiri bagi guru dalam mengupayakan pelayanan Pendidikan
yang maksimal bagi peserta didik meskipun dalam kondisi pandemic dengan segala
keterbatasan yang ada, Selamat Hari Guru nasional 2021 “Bangkit Guruku, Maju
Negeriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”